Cilacap - Bantuan beras dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves) untuk masyarakat terdampak Covid-19 mulai disalurkan kepada Warga Masyarakat di Wilayah Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Jumat (30/7/2021).
Adapun Penyaluran kepada Warga dilakukan oleh Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Kanit Shabara di masing-masing desa Binaannya. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, SH, S.IK., melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Priyatno, menyampaikan bahwa ini untuk sekian kalinya, Polsek Bantarsari menyalurkan bantuan beras kepada warga masyarakat yang terdampak covid19 saat pemberlakuan PPKM Darurat. “Bantuan beras ini akan di distribusikan oleh Bhabinkamtibmas ke warga Desa Binaannya yang berhak menerima akibat terdampak Covid-19 yang sudah terdaftar nama penerima Bantuan, ” ujar Kapolsek.
Bantuan kali ini peruntukannya bagi Warga masyarakat lansia, pekerja Seni Orjen Tunggal, Ebeg/kuda lumping, Sintren yang terdampak PPKM Darurat Covid 19, ” tambah kapolsek.
Kanit Shabara Polsek Bantarsari bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bantarsari menyalurkan bantuan tersebut berupa, beras dan 1 paket baksos sembako Kapolri berisi Gula, Tepung, Minyak Goreng, Teh Celup, Kecap, Sarden, Susu, Margarin, Kopi, Malkis, dan masker. Total ada 30 Keluarga masing-masing Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bantuan beras dari Kemenko Bidang Marves.
Sebelum diberikan baksos, petugas Polsek Bantarsari menghimbau sasaran untuk tetap patuhi prokes 5M. (Agus Mulya)