Cilacap-Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polres Cilacap kembali membagikan bantuan sosial berupa beras dan paket sembako , Kamis (29/7/2021).
Bantuan tersebut didistribusikan ke Polsek Jajaran Polres Cilacap untuk dibagikan kepada warganya yang ada di wilayah hukum Polsek Jajaran Polres Cilacap. Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, Pendistribusian paket sembako sebanyak 800 paket dan 5 ton beras dari Kapolri disalurkan ke Polsek Jajaran dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.“bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib diserahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran”, ucapnya.
Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg per qkantong dan paket sembako yang berisi gula pasir 1 kg, tepung terigu ½ kg, minyagoreng 1 L, Teh celup 1 pak, kecap 1 botol, masker 10 pcs, susu kaleng 1 kaleng, sarden 1 kaleng, margarin, kopi kapal api dan mie bihun, hal ini guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Darurat.
"Kegiatan tersebut dijajaran dipimpin langsung Kapolsek jajaran didampingi oleh Bhabinkamtibas Polsek dan forkopimcam untuk menyalurkan bakti social kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 yang belum tersentuh mendapatkan Bansos dari Pemerintah, ” terangnya.
Dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras dan paket sembako harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah, "Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19, ” tutur Wakapolres Cilacap.
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M, dan Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19, ” pungkasnya. (Agus Mulya)