FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

    FKP RSUD Cilacap Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
    Forum Konsultasi Publik RSUD Cilacap. Kamis (9/12/2021)

    Cilacap - RSUD Cilacap menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (9/12/2021). Acara ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan, serta rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan agar pelayanan yang diberikan sesuai harapan masyarakat.

    Kegiatan yang digelar di Aula RSUD Cilacap ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Dian Setyabudi, M.M., beberapa perwakilan OPD, stakeholder dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Dian mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Komitmen dari Bupati dan jajaran RSUD Cilacap adalah untuk terus mengembangkan diri, berinovasi, memperbaiki pelayanan untuk lebih baik lagi, sehingga masyarakat terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan, ” katanya.

    Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, Hasanuddin, S.STP., M.M menjelaskan,  dengan FKP, pihak RSUD dan masyarakat sebagai pengguna layanan mendapatkan pemahaman yang sama dan mendapatkan solusi yang tepat untuk permasalahan yang ada.

    Dalam survey kepuasan masyarakat, RSUD mendapatkan nilai B. Aduan masyarakat melalui kotak saran, media sosial, surat masuk dan hotline service juga telah ditangani dengan baik. Hal tersebut akan terus dilakukan demi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    Salah satu permasalahan yang terungkap dalam FKP ini adalah rujukan dari Faskes 1 ke Faskes berikutnya. Terkait hal ini Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Yuyung Budiwaskito menjelaskan, mekanisme dari BPJS mengatur rujukan dari Faskes 1 adalah RS kelas C.

    “Ada keluhan dari masyarakat yang merasa “dilempar-lempar” terkait rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 ke Faskes berikutnya. Dari Faskes 1 itu ke RS kelas C, baru kalau tidak bisa ke kelas B. RSUD itu di kelas B. Jadi memang ada jenjangnya. Masyarakat harus memahami itu, ” jelasnya.

    “Kemudian untuk masalah Pasien Rujuk Balik atau PRB. Seharusnya setelah pasien dikembalikan dari Faskes 2, Faskes 1 mengawasi atau mengelola selama 3 bulan. Tidak langsung dikasih rujukan ke Faskes 2 lagi, kecuali keadaan darurat, ” lanjutnya.

    Di hadapan awak media, Direktur RSUD Cilacap dr. Moch Ichlas Riyanto, M.M mengatakan bahwa saran dan masukan yang diterima hari ini akan menjadi perbaikan layanan di tahun depan.

    “Semua yang kami terima akan menjadi dasar untuk pelaksanaan pelayanan ke depan, seperti pembangunan RTH dan infrastruktur yang memenuhi standar. Kemudian untuk parkir yang saat ini masih dikelola oleh Dishub,  kami juga akan usahakan untuk lebih baik lagi. Dengan demikian harapannya masyarakat bisa nyaman dengan pelayanan kami, ” tutupnya. (**)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    PLN UP3 Cilacap Gelar Multi Stakeholder...

    Artikel Berikutnya

    17 Produk UMKM di Cilacap Lolos Kurasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kasus Covid-19 Melandai, Masyarakat Dihimbau Tetap Terapkan Prokes
    Pemda dan DPRD Cilacap Sepakati Rancangan Perubahan Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD
    Awali Tahun 2022, Pemkab Cilacap Gelar Apel Bersama
    227 Pejabat Eselon Dilantik Menjadi JFT
    Kabupaten Cilacap Masuk Kedalam Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

    Tags