Cilacap - Sesuai Perda Nomor 4 tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda Nomor 10 tahun 2017 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 100 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, bahwa perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga desa yang yang telah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana telah diatur dalam (Pasal 2 ayat 1).
Berdasarkan mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa yakni Kepala Desa membentuk Tim yang terdiri dari seorang ketua, sekretaris dan anggota. Kemudian Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa yang dilakukan oleh Tim. Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa dilaksanakan paling lama (dua) bulan setelah jabatan perangkat desa kosong atau diberhentikan.
Pemerintah Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap melaksanakan rekrutmen perangkat desa. Kedudukan Kepala Dusun adalah sebagai pembantu Kepala Desa dalam fungsi pemerintahan.
Untuk kali ini, Pemerintahan Desa Ujungmanik kekurangan Kepala Dusun (Kadus) didua tempat Dusun Kaliyasa dan Dusun Ujungmanik. Yang mempunyai tugas dan fungsi yang tidak bisa dikatakan mudah.
Karena Kepala Dusun ini langsung berhubungan dengan kondisi dan situasi masyarakat desa, terutama untuk urusan pemberdayaan, sosial, budaya dan keagamaan.
Pelaksanaan ujian penyaringan calon perangkat desa yang diikuti 13 orang perserta berlangsung di Pendopo Balai desa Ujungmanik,
Kamis (03/06/2021)
.
Ketua Panitia Pelaksana. Nunuk Sudaryono menuturkan bahwa animo masyarakat dalam perekrutan ini cukup tinggi, dan berharap calon-calon kepala dusun dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik."Ujarnya.
Hadir pada kesempatan kegiatan, Ketua Panwas kecamatan Kawunganten beserta jajaran, Kasi Trantib, Satpol PP, Polsek, Koramil, Korwil bidang P & K Kawunganten, KUA Kawunganten, Depag Cilacap, Kepala desa Ujungmanik, Ketua BPD beserta anggota, Segenap panitia pengangkatan perangkat desa dan Ketua, Peserta ujian penyaringan dan warga masyarakat.
Alhamdulillah tingkat minat masyarakat cukup tinggi dalam perekrutan ini, karena ada 13 orang pendaftar yang hari ini mengikuti tes tertulis dan ujian komputer.
Calon Kepala Dusun Kaliyasa diikuti 7 orang perserta, hasil jumlah penilaian terbanyak no 7 yang di menangkan oleh Dwi Purwanto, mendapatkan nilai 113.Calon Kepala Dusun Ujungmanik diikuti 6 orang perserta dan hasil jumlah penilaian terbanyak perserta no 1 yang di menangkan oleh Warsono. SPd, mendapatkan nilai 77.
Kita berharap yang dapat mendukung perangkat lainnya dalam memajukan desa, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.”Tuturnya.