Cilacap - Di tengah kesulitan dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polisi dalam hal ini Polsek Bantarsari bekerja sama dengan unsur TNI Koramil 09 Kawunganten dan Satpol PP Kecamatan Bantarsari, menggelar Operasi Kemanusiaan yang menyasar pedagang kaki lima serta pedagang kecil yang terdampak PPKM Darurat.
Dalam operasi tersebut tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bantarsari Iptu Priyatno, memberikan imbauan aturan PPKM Darurat kepada pedagang kaki lima baik yang membuka lapak pinggir jalan maupun pedagang keliling.
"Kami ikut prihatin dengan kondisi seperti ini khususnya kepada para pedagang. Sekarang kita berikan sembako bantuan Harapannya bisa memberikan manfaat mendukung keperluan sehari-hari.
“Dengan bantuan tersebut harapannya bisa memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan sehari-hari para pedagang, ” ucapnya, Senin (19/7/2021) malam.
Kapolsek Bantarsari Iptu Priyatno menuturkan, salah satu tujuan pemberian bantuan itu agar masyarakat terdampak tidak merasa sendiri.
"Harapan kami, mereka merasa tidak sendiri dalam kesusahan ini. Mari bersama-sama kita berkolaborasi berjuang melawan Covid-19, " tegas Kapolsek.
Kanit Sabhara Polsek Bantarsari Iptu Sugeng menambahkan, kegiatan serbuan sembako itu akan terus dilakukan untuk menolong para pedagang terdampak aturan PPKM Darurat.
Polsek Bantarsari tidak ingin menemukan masyarakat yang kelaparan sehingga Polsek Bantarsari membantu memberikan sembako.
"Sampai saat ini kami sudah memberikan 10 paket sembako kepada warga pedagang kaki lima, kami tidak ingin ada warga kami yang merasa kelaparan, di situlah kami hadir sebagai polisi pengayom masyarakat, " ucap Iptu Sugeng. (Agus.Mulya)