Cilacap - Pemerintah Kabupaten Cilacap meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Menuju Informatif tahun 2021. Penganugerahan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tersebut berlangsung di Universitas Dian Nuswantoro pada Selasa (14/12/2021).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan mengatakan KIP Award 2021 ini memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya bahwa kegiatan ini dilakukan di masa Pandemi Covid 19, dimana ada banyak penyesuaian terhadap obyek monitoring dan evaluasi (monev) serta percepatan dalam tahapan monev. Keistimewaan selanjutnya adalah Uji Publik yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan badan publik. Hal tersebut menandakan bahwa para pemimpin daerah mempunyai komitmen dalam tata kelola keterbukaan badan publik.
“Keistimewaan yang ketiga adalah bahwa saat ini kita berada di masa dimana noice lebih banyak daripada voice. Disinilah pentingnya peran badan publik menjadi agen kebenaran informasi yang berkualitas, benar dan tidak menyesatkan, ” katanya.
“Spirit dari UU Keterbukaan Informasi Publik adalah menciptakan tata pemerintahan yang baik dengan parameter pertama yaitu transparansi. Baru setelah itu diikuti oleh akuntabilitas, public trust, pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, ” lanjutnya.
Ada 3 kategori dalam Keterbukaan Informasi Publik Award tahun ini, yaitu cukup informatif, menuju informatif dan informatif. Bagi badan publik yang memperoleh kategori menuju informatif dan informatif menandakan bahwa badan publik tersebut telah melakukan tata kelola informasi publik dengan baik.
Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan. Ia berharap roh keterbukaan juga sampai di tingkat kecamatan dan desa.
“Dengan keterbukaan tersebut, semoga slogan Jateng sejahtera, berdikari, tetep boten korupsi, boten ngapusi dapat terus terwujud, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Informasi Pusat Romadus Ndau, S.Fil., M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak ada bangsa yang kuat dan hebat apabila informasi ditutup dan disalahgunakan. Oleh karena itu ia mengajak kepada seluruh badan publik agar terus memelihara gairah untuk menunjukkan keterbukaan informasi.
“Akar kejahatan sebuah bangsa adalah korupsi informasi. Maka dari itu mari budayakan keterbukaan informasi, karena itu adalah akar kemajuan sebuah bangsa, ” tutupnya.(**)