Polsek Bantarsari Dan Koramil 09 Kawunganten Pindahkan Warga Yang Terpapar Covid-19 Ke Gedung Karantina Desa

    Polsek Bantarsari Dan Koramil 09 Kawunganten Pindahkan Warga Yang Terpapar Covid-19 Ke Gedung Karantina Desa

    Cilacap - Warga Desa Rawajaya dan Warga Desa Citembong Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang terpapar Covid-19 dipindahkan untuk melaksanakan isolasi terpusat Covid-19 salah satunya di Gedung Karantina yang berada di Desa Rawajaya dan Desa Citembong Kecamatan Bantarsari Cilacap, pukul 13.30 Wib. (Kamis 15 Juli 2021)

    Pemindahan warga yang terkonfirmasi Covid-19 ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Bantarsari, Koramil 09 Kawunganten serta PPKM Mikro Desa Rawajaya dan Desa Citembong guna menekan penyebaran Covid-19.

    Untuk diketahui, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan Bantarsari, Desa Rawajaya dan Desa Citembong telah menyiapkan Gedung isolasi terpusat  tingkat Desa dengan tujuan utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Priyatno mengungkapkan bahwa Polres Cilacap dalam hal ini Polsek Bantarsari dan Koramil 09 Kawunganten mendukung penuh kegiatan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bantarsari.

    “Bersama petugas PPKM Mikro Desa Rawajaya dan Desa Citembong kami mendukung tugas penanganan Covid-19. Dan untuk lokasi isolasi terpusat di Desa Rawajaya dan Desa Citembong kecamatan Bantarsari ini, akan dijaga oleh petugas gabungan dan Tim Medis, ” ungkapnya.

    Kapolsek menambahkan bahwa petugas gabungan di wilayah kecamatan Bantarsari terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan menggencarkan patroli woro woro imbauan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan serta operasi penegakkan protokol kesehatan.

    “Terus kita gencarkan kegiatan pencegahan, namun demikian kita harapkan peran serta dari masyarakat untuk membiasakan protokol kesehatan. Minimal 5 M dan 3T harus dilaksanakan, ” tandas Iptu Priyatno. (Agus Mulya)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Dampak Virus Covid-19, Polsek Wanareja...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cilacap Bagikan Sembako Kepada Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kasus Covid-19 Melandai, Masyarakat Dihimbau Tetap Terapkan Prokes
    Pemda dan DPRD Cilacap Sepakati Rancangan Perubahan Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD
    Awali Tahun 2022, Pemkab Cilacap Gelar Apel Bersama
    227 Pejabat Eselon Dilantik Menjadi JFT
    Kabupaten Cilacap Masuk Kedalam Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

    Tags